Pangkoarmada I Dampingi Pangkoarmada RI Ungkap Penyelundupan Ballpress Senilai Rp14 Miliar. (Sumber: Puspen TNI)
Jakarta, The Indonesian Time - Sebagai wujud dukungan dalam menjaga kedaulatan negara dan mencegah penyelundupan barang ilegal, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han. mendampingi Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata pada konferensi pers terkait penggagalan penyelundupan 10 kontainer ballpress ilegal senilai Rp14 miliar di Pontianak pada 6-7 Agustus 2025, hasil operasi gabungan Satgas Kodaeral XII dan Kanwil DJBC Kalbagbar. Bertempat di Gudang CDC, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025
Pengembangan kasus pada 9 Agustus 2025 di Tanjung Priok juga berhasil mengamankan 3 kontainer ballpress tambahan senilai Rp1,51 miliar yang diangkut KM Eagle Mas dari Pontianak. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Koarmada RI beserta jajaran telah mengungkap berbagai penyelundupan, antara lain narkoba, ballpress, tambang ilegal, rokok, BBL, miras, komoditas pangan, BBM, dan satwa dilindungi.***