Dipantau Berkala, 16.000 ASN Pemkot Bandung Wajib Lulus Pendidikan Antikorupsi. (Sumber: Pemkot Bandung)
Bandung, The Indonesian Time - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI).
Program ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung mengikuti pendidikan antikorupsi secara berkala.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan amanah ASN.
Hal ini sesuai dengan visi Kota Bandung 2025–2030, yakni Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.
“Amanah berarti menjaga integritas. Seluruh ASN harus memulai dari titik yang sama, berjalan dengan pemahaman yang sama, sejalan dan seirama. Harapannya, Pemkot Bandung benar-benar amanah dan bebas dari korupsi,” ujar Farhan saat siaran di Pro 2 RRI, Senin 22 September 2025.
Program PADI akan diikuti secara bertahap oleh sekitar 16.000 ASN Pemkot Bandung. Dua perangkat daerah dengan jumlah peserta terbesar yaitu Dinas Pendidikan (sekitar 8.000 guru TK, SD, dan SMP) serta Dinas Kesehatan (sekitar 1.700 tenaga kesehatan).
Setelah itu, pelatihan akan menyasar seluruh perangkat daerah hingga kecamatan dan kelurahan.
Farhan menuturkan, kebersihan birokrasi bukan hanya bermanfaat untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan.
“ASN harus ingat, pelanggaran korupsi tidak berhenti saat pensiun. Hukuman bisa mengejar hingga belasan tahun setelah tidak menjabat. Karena itu lebih baik kita menjaga integritas sejak sekarang,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, Kota Bandung menjadi pilot project nasional penerapan PADI di pemerintah daerah.
Konten e-learning disiapkan KPK dan disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Bandung.
“Setiap ASN wajib lulus pendidikan antikorupsi ini. Minimal sekali setahun mereka di-refresh lewat e-learning. Ke depan, ini bisa menjadi prasyarat sebelum memulai tahun kerja. Jadi, pemahamannya terus diperbarui dan tidak berhenti hanya sekali belajar,” jelas Wawan.
Program PADI akan memperkenalkan dasar-dasar antikorupsi, bentuk-bentuk korupsi, serta langkah yang dapat dilakukan ASN untuk mencegah praktik tersebut.
Dengan begitu, ASN memiliki pemahaman yang sama dari level pimpinan hingga pegawai paling bawah.***