Integritas, Akurasi, dan Interoperabilitas Data Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran. (Sumber: Kemenkomdigi)
Yogyakarta, The Indonesian Time - Transformasi digital nasional hingga ke seluruh daerah Tanah Air tidak akan berjalan optimal tanpa penerapan Satu Data dan interoperabilitas lintas instansi.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba menegaskan ketersediaan data tunggal akan memastikan kebijakan publik lebih tepat sasaran.
Apalagi saat ini banyak program bantuan sosial dan subsidi yang membutuhkan dukungan akurasi data agar tidak tumpang tindih.
“Kenapa perlu ada data tunggal? Karena ternyata penerima bansos dan subsidi banyak yang tidak tepat sasaran. Untuk PKH ada 4,3 juta keluarga, untuk sembako ada 6,8 juta keluarga yang salah sasaran. Hal ini terjadi karena ada data duplikasi dan data yang tidak diperbarui. Sehingga perlu untuk kita bentuk suatu data tunggal sebagai single source of truth,” jelasnya dalam Seminar Nasional “Mengoptimalkan Big Data dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah untuk Mendukung Akselerasi Transformasi Digital” di Auditorium Sukadji Ranuwihardjo, Universitas Gadjah Mada, Sleman, Yogyakarta, Kamis (18/09/2025).
Menurut Mira Tayyiba, transformasi digital akan bergerak lebih cepat jika didukung infrastruktur, sumber daya manusia, keamanan siber, dan tata kelola yang mumpuni.
“Pada saat kita bertransformasi digital, kesepahaman visi itu menjadi penting karena ia yang akan menentukan kita mau ke arah mana,” tandasnya.
Mira juga menyoroti arti penting perubahan paradigma pelayanan publik dari government centric menjadi user centric.
Salah satu implementasi pelayanan publik yang user centric ditunjukkan dengan adanya kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan yang hanya perlu satu kali menyerahkan data untuk mendapatkan layanan dari berbagai instansi berbeda.
“Sekarang kita memiliki yang disebut mal pelayanan publik. Yang ingin kita ubah adalah user centric, di mana masyarakat cukup sekali menyampaikan data ke pemerintah, lalu pemerintah yang berbagi dan menggunakan data. Konsekuensi dari perubahan ini sangat besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mira menutup paparan dengan menyatakan bahwa pembangunan pusat data nasional ke depan akan menggunakan pendekatan berbasis ekosistem, bukan lagi sentralistik.
Pendekatan ini menekankan kolaborasi multipihak, termasuk keterlibatan instansi pemerintah yang sudah memiliki pusat data yang layak, serta pihak swasta dengan syarat tetap memenuhi standar keamanan, regulasi, dan residensi data di Indonesia.
“Kalau sebelumnya penyelenggaraan pusat data ini bersifat Kominfo atau Komdigi centric, artinya hanya pusat data yang Komdigi selenggarakan, ke depan kita akan membangun ekosistem. Karena sumber daya ini mahal, dan pada kenyataannya ada beberapa kementerian atau daerah yang sudah memiliki pusat data yang layak disebut sebagai pusat data,” tutur Mira Tayyiba.***