Menjadi Andalan Ekspor Berbasis Bahan Baku Lokal, Pemerintah Terus Perkuat Industri Furnitur Nasional. (Sumber: Kemenko)
Tangerang, The Indonesian Time - Industri furnitur Indonesia terus menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan global. Dengan basis bahan baku lokal yang melimpah, seperti kayu tropis, rotan, bambu, dan gabus, serta kreativitas desain yang tinggi, sektor ini dinilai memiliki daya saing tinggi untuk menjadi salah satu penopang utama ekspor nasional. Oleh karena itu, Pemerintah akan terus mendukung upaya penguatan daya saing industri furnitur nasional yang berpotensi besar di pasar internasional.
“Saya selalu bilang industri ini adalah industri yang berbasis sumber daya dari dalam negeri. Dan kita punya kayu-kayu unik karena negara tropical. Tentu negara lain yang subtropical agak sulit harusnya bertanding dengan kita. Industri ini di kuartal kedua kemarin tumbuhnya lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Tentu industri furniture ini harusnya menjadi industri andalan berbahan baku lokal, punya daya beli masyarakat lokal yang juga kuat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka International Furniture and Craft Fair Indonesia+ (IFFINA+) 2025 yang digelar oleh Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) di Indonesia Convention Exhibition BSD, Tangerang, Rabu (17/09).
Menurut Menko Airlangga, furnitur merupakan industri padat karya yang tidak hanya menyerap banyak tenaga kerja, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah tinggi. Produk furnitur Indonesia bukan sekadar komoditas, melainkan produk yang merepresentasikan karya seni dan kreativitas bangsa.
Guna memperluas akses pasar, Pemerintah terus memperkuat kerja sama ekonomi internasional. Pada akhir September nanti, Indonesia akan menandatangani Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa. Kesepakatan tersebut akan membuka akses hingga 80% produk Indonesia, termasuk furnitur, ke pasar Eropa dengan tarif nol persen.
Dari sisi dukungan domestik, Pemerintah meluncurkan berbagai kebijakan untuk memperkuat daya saing industri furnitur. Salah satunya melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) padat karya, dengan subsidi bunga sebesar 5% untuk pembiayaan investasi hingga 7–10 tahun. Skema ini ditujukan agar pelaku usaha, terutama UKM, dapat melakukan restrukturisasi mesin dan meningkatkan kapasitas produksi.
“Jadi dengan perbaikan daripada permesinan, dengan bahan baku yang ada di dalam negeri, saya meyakini bahwa industri ini punya daya saing yang kuat dan pasarnya terbuka lebar,” ucap Menko Airlangga.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, serta mendorong program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi yang biaya honornya ditanggung Pemerintah selama enam bulan. Menko Airlangga menekankan bahwa langkah ini penting untuk menyiapkan tenaga kerja muda yang siap masuk ke industri, sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal.
Di samping penguatan SDM, Pemerintah juga fokus pada penyederhanaan regulasi. Tim deregulasi lintas sektor akan segera bekerja efektif mulai Oktober 2025 untuk mengurai hambatan yang mengganggu ekspor dan investasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri furnitur sekaligus memperluas lapangan kerja.
Dengan dukungan kebijakan yang komprehensif, kerja sama internasional, hingga partisipasi aktif pelaku usaha, Pemerintah optimistis industri furnitur Indonesia dapat terus tumbuh menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional sekaligus pemain penting di pasar global.***