Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Bekasi Tindak Tegas Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Ciliwung

Rabu, 03 September 2025 | September 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-04T23:51:18Z
Pemkot Bekasi Tindak Tegas Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Ciliwung. (Sumber: Pemkot Bekasi)

Bekasi, The Indonesian Time - Menindaklanjuti laporan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok serta beredarnya video viral terkait pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung dari atas Jembatan Tol Cijago, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 2 September 2025 dan menemukan bukti terkait peristiwa tersebut.
‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tangki sedot WC dengan nomor polisi B 9231 KNA yang melakukan pembuangan limbah tersebut dikelola oleh Bapak Julfikar, dengan status sewa dari pemilik kendaraan.
‎Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, M.Sc menjelaskan bahwa sopir membuang limbah ke Sungai Ciliwung demi mengambil keuntungan pribadi, yang seharusnya dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.
‎DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Tindakan ini merugikan lingkungan dan masyarakat, serta tidak akan ditoleransi,” tegas Kiswatiningsih.
‎Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha sedot WC tersebut, yaitu:
‎1. Bekerjasama dengan pihak yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah domestik.
‎2. Melengkapi seluruh perizinan usaha terkait jasa sedot WC.
‎DLH juga mewajibkan pemilik usaha untuk segera melaporkan hasil tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari kalender sejak diterimanya surat arahan.
‎Kiswatiningsih menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mencemari sungai dan lingkungan sekitar.
‎“Kami menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola limbah, untuk taat aturan demi menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.***
×
Berita Terbaru Update