Kemenko Polkam Perluas Sasaran dan Substansi Penguatan Industri Pertahanan. (Sumber: Kemenko Polkam)
Jakarta, The Indonesian Time - Asisten Deputi Koordinator Bidang Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam menyampaikan, salah satu sasaran utama dalam Program Prioritas Pembangunan dan Pengembangan Industri Pertahanan yaitu mewujudkan industri pertahanan yang sehat, maju, mandiri, serta berdaya saing, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2025-2029.
“Konsep rekomendasi Penguatan dan Pengembangan Industri Pertahanan Dalam Negeri telah menerima masukan dari berbagai kalangan agar dapat dilaksanakan oleh K/L terkait, di mana K/L tidak hanya melaksanakan sinkronisasi dan pengendalian, tetapi juga untuk mempermudah koordinasi dalam proses tindak lanjut,” ujar Asisten Deputi Koordinator Bidang Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut untuk melakukan finalisasi Rekomendasi Kemenko Polkam tentang penguatan industri pertahanan dalam RPJMN 2025-2029 guna mewujudkan kemandirian industri untuk postur pertahanan yang optimal.
Kemenko Polkam bersama sejumlah K/L telah menghasilkan draft konsep rekomendasi dan memperluas sasaran penerima rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan, BRIN, Para Ketua Komisi DPR RI, serta penambahan substansi rekomendasi untuk Kemenkeu, Kemhan, Kemenperin, dan Sekretaris KKIP.
Berlandaskan pada PP 76/2014 tentang IDKLO dan Peraturan Panglima yang mengatur sertifikasi penelitian dan pengembangan dalam rencana kebutuhan, maka rekomendasi final telah mendapatkan masukan dari masing-masing K/L untuk penyempurnaan substansi sebelum ditujukan kepada para pemangku kepentingan terkait.***