Indonesia di Penutupan COP30: Saatnya Dunia Berpindah dari Janji ke Aksi, dari Ambisi ke Implementasi. (Sumber: Kemen LH)
Brazil, The Indonesian Time - Konferensi Perubahan Iklim COP30 Belém, Brasil telah resmi ditutup dengan menegaskan bahwa fase baru implementasi Perjanjian Paris hanya dapat berjalan jika disertai dukungan nyata berupa pendanaan berbasis hibah, akses teknologi yang terjangkau, dan mekanisme transisi berkeadilan yang melindungi kepentingan negara berkembang. Delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menekankan bahwa keputusan COP30 harus menjadi fondasi aksi global, bukan sekadar kompilasi komitmen politik.
Dalam pernyataan penutupnya, Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Brasil dan Sekretariat UNFCCC, seraya menegaskan bahwa COP30 telah menjadi tonggak penting untuk memperkuat “moving from ambition to action.” Delegasi Indonesia menilai bahwa keberhasilan konferensi tidak lagi ditentukan oleh banyaknya keputusan yang diadopsi, melainkan oleh kemampuan dunia untuk memastikan implementasi yang terukur, adil, dan menyeluruh.
Dalam pesan utama delegasi Indonesia, KLH/BPLH menegaskan bahwa dukungan internasional berbasis hibah, akses teknologi, dan peningkatan kapasitas adalah prasyarat bagi negara berkembang untuk memenuhi mandat global. “Implementasi tanpa dukungan nyata adalah retorika; kami menuntut pendanaan hibah, transfer teknologi, dan mekanisme yang adil agar negara berkembang dapat menerjemahkan komitmen menjadi aksi di lapangan,” ujar Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto.
Indonesia menyoroti sejumlah capaian dan prioritas yang diperjuangkan selama COP30. Pada isu Global Goal on Adaptation (GGA), Indonesia menegaskan komitmen mempercepat implementasi indikator adaptasi yang sederhana, terukur, dan fleksibel sesuai kondisi nasional. Delegasi Indonesia menekankan bahwa indikator GGA tidak boleh menjadi beban administratif bagi negara berkembang. Indonesia juga menyerukan agar pembahasan terminologi seperti transformational adaptation tidak mengaburkan prioritas utama, yaitu memastikan indikator dapat langsung diwujudkan menjadi aksi nyata untuk memperkuat ketahanan masyarakat.
Pada isu gender dan perubahan iklim, Indonesia menyambut adopsi Belem Gender Action Plan (GAP) 2026–2034 sebagai pencapaian penting dalam memastikan kebijakan iklim yang inklusif. Indonesia menegaskan bahwa pelaksanaan GAP harus dilakukan melalui proses nasional dan menghormati hukum domestik serta prinsip CBDR-RC. Delegasi Indonesia menyampaikan keberatan terhadap beberapa terminologi yang tidak sesuai kerangka kebijakan nasional, termasuk penggunaan gender and age-disaggregated data.
Meskipun demikian, Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat integrasi gender melalui RAN-GPI 2024–2030 demi memastikan perempuan dan kelompok rentan merasakan manfaat kebijakan iklim.
“Indonesia tetap berkomitmen mendukung implementasi Belem Gender Action Plan, dengan pemahaman bahwa pelaksanaannya harus didorong oleh proses nasional dan selaras dengan hukum yang berlaku,” tegas Ary Sudijanto.
Dalam agenda Just Transition, Indonesia menegaskan bahwa transisi menuju ekonomi rendah karbon harus bersifat adil, tidak menambah beban utang, dan didukung hibah yang dapat diprediksi. Indonesia bersama G77 and China terus mendorong pembentukan UNFCCC Just Transition Mechanism agar tidak terjadi tindakan unilateral yang merugikan negara berkembang.
Pada pembahasan Article 6, Indonesia menekankan pentingnya pendanaan untuk kesiapan teknis dan registri internasional agar mekanisme pasar dan non-pasar dapat beroperasi dengan integritas. Indonesia juga menekankan urgensi transisi proyek CDM ke dalam kerangka Article 6 untuk memastikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsistensi integritas pasar karbon global.
Di bidang pendanaan, Indonesia menyerukan reformasi arsitektur keuangan internasional guna memastikan dukungan yang dapat diprediksi, berbasis hibah, dan tidak membebani negara berkembang. Indonesia kembali menegaskan target pembiayaan iklim global sebesar USD 1,3 triliun per tahun pada 2035, termasuk USD 300 miliar yang dialokasikan khusus untuk negara berkembang, serta mendesak tripling pembiayaan adaptasi menuju 2030 untuk mencapai sedikitnya USD 120 miliar per tahun.
Indonesia juga menekankan bahwa Global Stocktake harus mengarah pada aksi konkret melalui dialog terstruktur, penguatan kapasitas, akses teknologi, dan dukungan finansial. Indonesia menyoroti pentingnya penguatan Climate Technology Centre (CTC) dan peluncuran Technology Implementation Programme (TIP) agar teknologi dapat diakses secara nyata oleh negara berkembang, tidak berhenti sebagai komitmen normatif.
Dengan berakhirnya COP30, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kembali kesiapan bekerja secara konstruktif untuk memastikan mobilisasi pembiayaan, teknologi, dan kapasitas dapat diwujudkan secara efektif.
“Keputusan COP30 harus menjadi pijakan kuat bagi aksi nyata yang melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan nasional, dan memastikan transisi menuju pembangunan rendah karbon berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan tanpa ada pihak yang tertinggal,” tegas Menteri Hanif.***
