Rapor Kinerja KPK 2025: Pemulihan Aset Lampaui Target, Akuntabilitas Lembaga Diperkuat. (Sumber: KPK)
Jakarta, The Indonesian Time - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga melalui penyelenggaraan Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2025 bersama jajaran Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, pada Rabu (4/2).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan lonjakan signifikan dalam pemulihan aset (asset recovery) sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun 2025, lembaga antirasuah ini berhasil menyetorkan Rp1,531 triliun ke kas negara—melesat 79,17 persen di atas target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut dipaparkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2025 bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Rabu (4/2). Rapat ini adalah forum penyampaian akuntabilitas pimpinan KPK, serta efektivitas strategi pemberantasan korupsi selama setahun terakhir.
Setyo berkomitmen akan terus meningkatkan capaian tersebut melalui optimalisasi eksekusi, lelang, penetapan status penggunaan (PSP), hibah, penagihan uang pengganti (UP), hingga eksekusi uang rampasan.
Adapun dalam laporannya, Setyo menyampaikan sejumlah sasaran maupun indikator yang berhasil dirampungkan KPK sepanjang 2025. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Indeks Integritas Nasional meningkat di angka 72,32.
“Kondisi ini, relatif tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya dan menjadi tantangan bagi kita bersama yang harus terus diperbaiki,” tegas Setyo.
Lebih jauh, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masih berbasis data tahun 2024 dengan skor 3,85, mengingat tidak adanya survei Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun berjalan. Kondisi stagnan ini menjadi catatan kritis bagi KPK, untuk lebih masif mengintervensi melalui pendidikan dan kampanye perubahan perilaku di masyarakat.
“Kami juga akan terus mengakselerasi pengesahan regulasi strategis dan mendorong perubahan perilaku guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” lanjut Setyo.
Dari sisi tata kelola internal, KPK melaporkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) berada di angka 82,82, dengan realisasi 141 dari 151 rencana aksi yang ditargetkan seluruh unit kerja. Seluruh output prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, juga dinyatakan tuntas dan telah dilaporkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Januari 2026.
Menanggapi laporan itu, Anggota Dewas KPK, Sumpeno, mengapresiasi performa operasional KPK yang dinilai sudah sesuai dengan fungsi strategis lembaga. Kendati demikian, Dewas merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan indikator yang masih menjadi tantangan ke depan.
“Seluruh capaian sudah mencakup banyak fungsi strategis lembaga, serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sumpeno saat memimpin rapat evaluasi.
Turut hadir dalam rapat, Pimpinan KPK, Agus Joko Pramono; Fitroh Rohcahyanto; dan Ibnu Basuki Widodo, serta anggota Dewas, Chisca Mirawati; Benny Jozua Mamoto; dan Wisnu Baroto. Melalui forum ini, KPK berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan guna bergerak menuju perubahan positif yang lebih responsif terhadap dinamika korupsi yang kian kompleks.***
