Sekjen Imipas Berikan Penghargaan kepada 7 UPT Bepredikat WBBM. (Sumber: Kemenimipas)
Jakarta, The Indonesian Time - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Asep Kurnia, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan bagi tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (11/2).
Ketujuh UPT imigrasi dan pemasyarakatan ini dinilai berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Tujuh UPT tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.
Dalam sambutannya, Sekjen Imipas menegaskan bahwa predikat WBBM bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik serta integritas organisasi.
“Kepada satuan kerja penerima penghargaan, saya berharap agar predikat ini dijaga dengan penuh tanggung jawab. Pertahankan standar pelayanan, perkuat pengawasan internal, dan terus berinovasi dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan professional,” kata Sekjen Asep.
Hingga saat ini tercatat satuan kerja (satker) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah meraih Wilayah Bebas Korupsi sebanyak 316 satker dan yang meraih WBBM sebanyak 31 satker. Keberhasilan dari tujuh satker yang baru saja meraih predikat WBBM diharapkan menjadi role model internal kementerian bagi unit kerja lainnya dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Sekjen Imipas menyampaikan bahwa penganugerahan WBBM ini menjadi sebuah refleksi dari kerja nyata, komitmen, dan konsistensi satuan kerja dalam mengemban nilai-nilai PRIMA secara inklusif.
“Pembangunan Zona Integritas ke depan diarahkan tidak semata pada perolehan predikat, melainkan pada internalisasi budaya kerja berintegritas dan pelayanan prima yang berkelanjutan di seluruh satuan kerja,” ujarnya.***
