Bappenas–BIG Perkuat Implementasi Satu Peta, Pastikan Kedaulatan dan Akurasi Pembangunan. (Sumber: Bappenas)
Jakarta, The Indonesian Time - Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa penguatan tata kelola informasi geospasial merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan akurasi perencanaan pembangunan nasional. Tantangan pemetaan ke depan akan semakin kompleks dan tidak terbatas pada pemetaan permukaan.
“Pemetaan itu bukan hanya pemetaan permukaan saja. Ke depan harus sampai pemetaan bawah tanah, pemetaan bawah air. Kita harus memikirkan visi BIG sebagai institusi yang menjaga keamanan dan kedaulatan dari sisi pemetaan. Jadi jangan berhenti di sini,” ujar Menteri Rachmat Pambudy dalam pertemuan dengan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial (BIG) Mohammad Arief Syafii di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (4/3).
Menteri Rachmat Pambudy juga menegaskan pentingnya kemandirian teknologi dalam pengelolaan data geospasial nasional yang mendukung BIG menjadi pusat rujukan nasional dalam data spasial.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pihak lain untuk memasok peralatan yang berhubungan dengan keamanan dan kedaulatan kita. Sensor, konduktor, chip, itu harus kita benar-benar hati-hati. Jangan sampai petanya bagus, tetapi chip-nya bisa dibobol dari belakang. Itu tidak ada gunanya. BIG ini harus menjadi pusat peta masyarakat Indonesia. Kalau ingin peta, datang ke BIG. Data yang bersifat peta, datang ke BIG. Dengan demikian kalian menjadi center of excellence dan benar-benar memegang satu peta Indonesia,” tegas Menteri Rachmat Pambudy.
BIG telah memusatkan seluruh proses produksi peta dasar ke dalam fasilitas Integrated Map Production Center. Skema baru tersebut memastikan bahwa seluruh data akan berada pada server terpusat dan dikelola dengan pengamanan ketat. Terkait implementasi Kebijakan Satu Peta, perlu adanya satu referensi data nasional.
Operator akan bekerja melalui sistem, sehingga data tidak akan dipindahkan secara fisik. Pengambilan data di lapangan sudah menerapkan mekanisme pengawalan dan sinkronisasi ke data center. Satu data ini akan memitigasi munculnya konflik kebijakan. Peta dasar harus menjadi referensi bersama bagi seluruh kementerian/lembaga.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Kementerian PPN/Bappenas dan BIG untuk mempercepat penyelesaian peta dasar nasional dalam tiga tahun ke depan. Dengan sistem yang terintegrasi, aman, dan akurat, diharapkan kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia dapat semakin efektif mendukung perencanaan pembangunan, mengurangi tumpang tindih perizinan, serta memperkuat kedaulatan data nasional.***
