Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Konservasi Satwa Liar melalui Breeding Loan Komodo. (Sumber: Kemenhut)
Jepang, The Indonesian Time - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar, dengan fokus pada program breeding loan komodo (Varanus komodoensis).
MoU tersebut ditandatangani oleh Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan Yasutomo Suzuki, Gubernur Prefektur Shizuoka, Jepang, dalam rangka memperkuat kolaborasi bilateral di bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi konservasi Indonesia di tingkat global, sekaligus mendorong peningkatan upaya pelestarian satwa langka melalui pendekatan kolaboratif antara lembaga konservasi kedua pihak.
MoU ini bertujuan untuk mempererat hubungan persahabatan antara Indonesia dan Jepang, sekaligus meningkatkan kontribusi kedua pihak dalam perlindungan dan konservasi satwa liar serta peningkatan kesadaran publik terhadap keanekaragaman hayati.
Dalam implementasinya, kedua pihak juga menegaskan komitmen terhadap prinsip kesejahteraan satwa dan kepatuhan terhadap ketentuan internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Menteri Kehutanan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pertukaran satwa, melainkan bagian dari Diplomasi Hijau (Green Diplomacy) komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia.
Lebih lanjut, Menteri Kehutanan menekankan bahwa program breeding loan juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat edukasi publik dan meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya konservasi.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian implementasi antara lembaga konservasi di Indonesia dan Prefektur Shizuoka, yaitu antara iZoo dan Kebun Binatang Surabaya, termasuk pengaturan teknis terkait pemeliharaan, transportasi, serta pengawasan satwa.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional.
Melalui kemitraan ini, Indonesia kembali menunjukkan peran aktifnya dalam kepemimpinan global di bidang konservasi keanekaragaman hayati, sekaligus memperkuat diplomasi lingkungan sebagai bagian dari kontribusi terhadap keberlanjutan alam di tingkat nasional dan global.
Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu program memperkuat hubungan Indonesia-Jepang dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo juga melakukan pertemuan dengan Kaisar Naruhito dan Perdana Menteri Sanae Takaichi guna mempererat hubungan bilateral antara kedua negara.***
