Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menhut Raja Juli Antoni: Menjaga Hutan Sama dengan Menjaga Budaya dan Kekayaan Indonesia

Senin, 09 Maret 2026 | Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T18:49:53Z
Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. (Sumber: Kemenhut)

Jakarta, The Indonesian Time - Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan pengelolaan sumber daya alam dengan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa hutan tidak hanya merupakan bentang ekosistem, tetapi juga bentang budaya. Oleh karena itu, salah satu amanat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah telah menetapkan 366 ribu hektare sebagai hutan adat yang diberikan aksesnya kepada Masyarakat Hukum Adat (MHA). Pemerintah juga menargetkan percepatan penetapan hutan adat hingga 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan.

"Dalam konteks itu kami yakin bahwa menjaga hutan sama dengan menjaga budaya dan kekayaan Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya mengutip Pasal 32 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".

"Jadi sangat kuat dan spesifik tugasnya. Saya kira negara di sini bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi kita semua, mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sampai tingkat bawah sekalipun, juga swasta itu mempunyai kewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia," tuturnya.

Penandatanganan ini tidak hanya melibatkan Kementerian Kehutanan, namun juga merupakan rangkaian kerja sama Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah yaitu Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan muncul inisiatif-inisiatif baru yang mengintegrasikan kearifan lokal dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.***
×
Berita Terbaru Update