Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Rabu, 08 April 2026 | April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T15:22:02Z
Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026. (Sumber: Kemenkeu)

Jakarta, The Indonesian Time - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan pentingnya strategi fiskal yang adaptif dan terukur dalam menghadapi ketidakpastian global yang memengaruhi outlook ekonomi 2026. Hal tersebut disampaikan dalam keynote speech pada seminar KOMPAK bertajuk “Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara” di Jakarta, Rabu (8/4).

Dalam paparannya, Wamenkeu menyebut bahwa kondisi global saat ini masih dibayangi berbagai risiko, termasuk ketegangan geopolitik yang berdampak pada harga komoditas, nilai tukar, serta tekanan terhadap belanja negara, khususnya subsidi energi. Oleh karena itu, diperlukan respons kebijakan fiskal yang terukur dan berkelanjutan.

“Di tengah situasi yang serba tidak pasti tersebut, bagaimana kita mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama adalah belanja subsidi BBM. Jawabannya tentu tidak akan datang dari keberuntungan, jawabannya akan lahir dari strategi fiskal kita, termasuk penerimaan negara,” ujar Wamenkeu.

Dalam menatap outlook 2026 secara strategis, Wamenkeu menjelaskan terdapat empat pilar utama dalam mengelola penerimaan negara. Pertama, penguatan basis penerimaan secara struktural melalui perluasan basis pajak yang adil, optimalisasi potensi ekonomi baru, serta integrasi data lintas sektor. Pendekatan ini diarahkan untuk menutup celah penerimaan tanpa membebani wajib pajak yang telah patuh.

“Penerimaan yang sehat adalah penerimaan yang tumbuh seiring dengan ekonomi,” kata Wamenkeu.

Pilar kedua adalah penguatan kepatuhan berbasis risiko dan data. Wamenkeu menekankan pentingnya transformasi digital dalam administrasi perpajakan, termasuk pemanfaatan sistem Coretax dan integrasi data lintas instansi, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. 

“Di tengah ketidakpastian global, data adalah senjata kita. Digitalisasi dan data juga mempermudah integrasi data antarkementerian dan lembaga sehingga dapat menutup kebocoran-kebocoran pajak,” ujarnya.

Pilar ketiga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Wamenkeu, kebijakan fiskal tidak boleh berdiri sendiri. Desain kebijakan penerimaan harus mempertimbangkan iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing nasional.

“Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan. Kuncinya adalah keseimbangan antara kita fiskalnya terjaga, tapi di sisi lain juga ekonomi bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tantangan yang dihadapi, siklus ekonomi yang dihadapi,” kata Wamenkeu.

Pilar keempat adalah transformasi sumber daya manusia (SDM). Wamenkeu menekankan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga integritas dan kompetensi SDM. 

“Transformasi sistem tanpa transformasi manusia akan berujung pada stagnasi, kemandegan. Tidak peduli secanggih apapun teknologi pajak yang kita miliki, jika aparatur fiskal tidak kompeten, tidak berintegritas, maka semuanya akan sia-sia,” tegasnya. 

Menurut Wamenkeu, koordinasi lintas unit dan lintas institusi juga menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan berjalan secara terintegrasi dan efektif.

“Oleh karena itu, penguatan koordinasi menjadi krusial agar tidak terdapat silo dan seluruh elemen dapat bergerak sebagai satu kesatuan yang terintegrasi,” kata Wamenkeu.***
×
Berita Terbaru Update