Industri Manufaktur Jadi Andalan, Pemerintah Antisipasi Tekanan Perekonomian Global. (Sumber: Kemenko Perekonomian)
Jakarta, The Indonesian Time - Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Berbagai dinamika, mulai dari eskalasi konflik geopolitik hingga disrupsi rantai pasok global, memberikan tekanan terhadap kinerja industri dan stabilitas ekonomi. Dalam konteks tersebut, Pemerintah mengambil langkah strategis yang terintegrasi guna memastikan perekonomian nasional tetap tumbuh dan resilien.
Sektor industri pengolahan, khususnya manufaktur, menjadi salah satu pilar utama yang diandalkan dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Dengan kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, investasi, serta ekspor nasional, sektor ini memiliki peran strategis dalam menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja. Pada tahun 2025, pertumbuhan industri pengolahan tercatat sebesar 5,30%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11%, dimana menjadi indikasi positif bagi penguatan struktur ekonomi ke depan.
“Dinamika global ini yang namanya ketidakpastian itu luar biasa, apalagi dengan berbagai konflik yang terjadi. Kita harus antisipasi karena dampaknya bisa berlangsung beberapa bulan ke depan dan memengaruhi berbagai sektor ekonomi,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam acara Business Indonesia Forum: Indonesia Emas 2045, Manufaktur Harus Jadi Panglima, Kamis (30/04).
Lebih lanjut, sektor industri pengolahan menjadi salah satu yang paling terdampak oleh dinamika global, terutama akibat gangguan rantai pasok. Keterbatasan bahan baku, kenaikan harga input produksi, serta hambatan logistik berpotensi menekan kinerja industri, baik dari sisi produksi maupun distribusi. Untuk itu, Pemerintah terus melakukan langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan aktivitas industri.
Di sisi kebijakan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi program prioritas serta menjawab hambatan yang dihadapi pelaku usaha dan investor.
“Intinya ini percepatan program untuk dorong ekonomi, tapi sangat efektif, karena selain bicara di level policy, kita juga pegang kepentingan ekonomi. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan ini bisa menjadi solusi saat para investor dan pelaku industri menghadapi berbagai kerumitan, sehingga ada kepastian dan harapan untuk penyelesaiannya,” jelas Sesmenko Susiwijono.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan mitigasi untuk mendukung industri pengolahan, termasuk pemberian kemudahan akses terhadap bahan baku serta penyesuaian kebijakan impor untuk menjaga keberlangsungan produksi. Pemerintah juga terus memantau sektor-sektor industri yang paling terdampak guna memastikan respons kebijakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas utama, khususnya dalam menjaga inflasi, nilai tukar, dan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan agar tetap mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan prinsip kehati- hatian. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga iklim usaha tetap kondusif serta mendorong investasi di sektor industri pengolahan dan manufaktur.
“Dinamika global saat ini betul-betul berpengaruh terhadap industri manufaktur dari segala sisi, baik dari sisi bahan baku maupun produksi. Gangguan rantai pasok ini harus kita antisipasi bersama, karena dampaknya bisa meluas ke inflasi, nilai tukar, hingga daya beli masyarakat,” pungkas Sesmenko Susiwijono.***
