Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga di Gedung Nusantara. (Sumber: DPR RI)
Jakarta, The Indonesian Time - Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, menolak keras dialokasikannya anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp4 triliun lebih ke dalam pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya, membebankan urusan bencana ke Kementerian PU hanya akan mengorbankan dana perawatan jalan nasional di berbagai daerah karena anggarannya habis terpakai untuk urusan di luar pembangunan jalan.
"Kita sepakat di dalam ruangan ini bahwa anggaran untuk penanggulangan bencana itu kita tolak. Karena seyogyanya, anggaran penanggulangan bencana itu pos anggarannya ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Kalau secara teknis BNPB tidak bisa membangun, nanti SDMnya diperbantukan dari Kementerian PU. Ini cukup besar, 4 triliun lebih, dan kemudian menggerus pemeliharaan jalan di seluruh Indonesia," tegas Yasti Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga di Gedung Nusantara, Rabu (1/7/2026).
Yasti menyatakan dampak nyata dari jomplangnya anggaran ini di daerah pemilihannya, Sulawesi Utara. Menurutnya, alokasi dana preservasi tahun 2027 untuk wilayah tersebut sangat tidak masuk akal dan mengancam kondisi infrastruktur.
"Bisa bayangkan karena pos anggaran itu di sana, Sulawesi Utara, panjang jalan nasionalnya 1.500 kilometer. Biaya preservasi 2027 hanya 20 miliar. Gimana coba? Logikanya di mana Pak?" cecar Yasti.
Oleh karena itu, Legislator Fraksi PDIP ini mendesak agar sikap penolakan ini dikunci secara legal dalam keputusan rapat dan tidak sekadar menjadi bahan diskusi.
"Sebab itu di forum ini, di ruang rapat ini, kita harus masuk di dalam kesimpulan bahwa biaya untuk penanggulangan bencana itu harus masuk di dalam pos anggaran BNPB," pungkasnya.***
