Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DK LPS : Halal Beyond Label Adalah Keniscayaan Untuk Membangun Ekonomi Syariah yang Bermanfaat

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T12:43:41Z
Ketua DK LPS : Halal Beyond Label Adalah Keniscayaan Untuk Membangun Ekonomi Syariah yang Bermanfaat. (Sumber: LPS)

Jakarta, The Indonesian Time - Indonesia menempati posisi strategis sebagai kekuatan halal global dengan populasi Muslim sekitar 251 juta jiwa atau 87% dari total populasi nasional. Indonesia juga merupakan salah satu pasar konsumen produk halal terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk terus mengembangkan industri produk halalnya.

“Halal Beyond Label harus kita jadikan agenda nyata untuk membangun ekonomi syariah yang berkeadilan, inklusif, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu saat menutup Forum Islamic Finance Dialogue 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, pelaku UMKM yang tangguh, akademisi yang kompeten, serta generasi muda yang kreatif. Jika seluruh kekuatan ini digerakkan dalam ekosistem halal yang lebih terintegrasi, maka Indonesia tidak hanya menjadi konsumen halal terbesar, tetapi juga produsen dan rujukan halal dunia.

Namun, berbagai tantangan juga masih mengemuka, di antaranya mengenai segala urusan domestik, proses, tata kelola, kelembagaan, serta biaya penegakan label itu sendiri di dalam negeri. Masalah rantai birokrasi, keterbatasan auditor, hingga harmonisasi antar instansi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Oleh karenanya kita memerlukan langkah strategis melalui penguatan regulasi. Yaitu dengan memperkuat kewenangan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal atau BPJPH sebagai regulator tunggal, koordinator, dan perumus kebijakan halal nasional yang benar-benar terintegrasi dengan institusi keagamaan seperti MUI,” jelasnya

Berikutnya ialah tantangan menyangkut masa depan struktur ekonomi kita, antara lain mengenai, bagaimana tingkat kesadaran sertifikasi, kemudian tentang infrastruktur pengujian yang belum solid. Serta, bagaimana produk halal Indonesia dibandingkan dengan global, mengingat pasar domestik memiliki potensi permintaan yang sangat tinggi.

Selanjutnya, Indonesia pun wajib membangun Ekosistem Kepatuhan Berbasis Digital untuk melacak rantai pasok halal secara real-time, serta melakukan hilirisasi industri halal bernilai tinggi, terutama pada sektor farmasi, kosmetik, dan bahan tambahan pangan.

“Itu menjadi perjuangan kita semua, bahwa pertumbuhan produk halal itu tidak hanya menjadi sebuah paradoks, Pertama Indonesia wajib melindungi konsumen halal dan yang kedua menjadikan halal sebagai gaya hidup dan yang ketiga produk halal itu adalah bisnis yang menguntungkan dan tidak menjadi beban biaya bagi para pengusahanya,” pungkasnya.***
×
Berita Terbaru Update