Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FSAT Didorong Punya Nilai Tambah, Fahira Idris Sampaikan Lima Penguatan agar Suara Daerah Masuk Diplomasi Kawasan

Jumat, 25 September 2026 | September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T15:20:36Z
Anggota MPR RI dari Kelompok DPD Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, saat mengikuti Forum Konsultasi dan Pembahasan Kerangka Konseptual Forum Senat Asia Tenggara (FSAT) di Batam, Kepulauan Riau. (Sumber: MPR RI)

Batam, The Indonesian Time - Anggota MPR RI dari Kelompok DPD Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mendorong lima penguatan dalam pengembangan Kerangka Konseptual Forum Senat Asia Tenggara (FSAT) agar forum tersebut memiliki nilai tambah yang jelas dalam diplomasi parlemen kawasan sekaligus mampu membawa kepentingan konkret daerah ke dalam agenda regional.

“FSAT harus punya nilai tambah yang jelas. Jangan sampai hanya menjadi forum baru yang menambah kalender pertemuan. Kehadirannya harus mampu membawa persoalan konkret daerah ke meja kerja sama regional dan menghasilkan tindak lanjut yang dapat diukur,” ujar Fahira Idris di sela-sela Forum Konsultasi dan Pembahasan Kerangka Konseptual FSAT di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/9).

Representasi Daerah dalam Diplomasi Kawasan

Menurut Senator Jakarta ini, diplomasi parlemen semakin penting karena pembangunan daerah kini semakin berkaitan dengan dinamika lintas negara, mulai dari perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kebudayaan, kemaritiman, konektivitas hingga kawasan perbatasan. DPD RI memiliki kekhasan karena membawa representasi daerah sehingga perspektif lokal dapat menjadi kontribusi tersendiri dalam kerja sama regional.

Kepulauan Riau, menurut Fahira Idris, menjadi lokasi yang relevan untuk menguji konsep tersebut. Posisi geografisnya yang dekat dengan Singapura dan Malaysia serta pengalaman kerja sama lintas batas memberikan gambaran nyata bahwa berbagai persoalan pembangunan daerah sering kali mempunyai dimensi regional.

Namun, Fahira Idris mengingatkan bahwa ASEAN telah memiliki ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) sebagai wadah kerja sama parlemen nasional. Pada 2026, ASEAN dan AIPA juga terus memperkuat koordinasi dalam implementasi ASEAN Community Vision 2045.

“Karena AIPA sudah memiliki peran yang kuat, FSAT hadir bukan untuk menggantikannya. Justru kekhasan FSAT harus dicari pada ruang yang belum banyak disentuh, terutama representasi wilayah dan bagaimana kepentingan daerah dapat lebih terartikulasikan dalam diplomasi parlemen,” katanya.

Lima Penguatan dalam Kerangka Konseptual FSAT

Untuk itu, Fahira Idris menyampaikan lima penguatan yang perlu didalami dalam penyusunan Kerangka Konseptual FSAT.

Pertama, tegaskan representasi wilayah dan kepentingan daerah sebagai nilai tambah utama FSAT. Menurut Fahira Idris, identitas FSAT harus dibangun dari karakter senat atau upper houses yang di banyak negara memiliki hubungan erat dengan representasi wilayah.

Isu-isu seperti konektivitas perbatasan, ekonomi maritim, perdagangan lintas batas, lingkungan, mobilitas masyarakat, pariwisata, dan ekonomi digital dapat menjadi ruang kontribusi yang membedakan FSAT dari forum parlemen regional yang telah ada.

“Suara daerah harus naik kelas. Persoalan yang dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan atau kepulauan harus mempunyai jalur untuk masuk menjadi perhatian regional,” ujar Fahira Idris.

Kedua, desain keanggotaan harus adaptif terhadap keragaman sistem parlemen Asia Tenggara. Fahira Idris mengingatkan bahwa tidak seluruh negara di kawasan memiliki sistem bikameral atau majelis tinggi. Karena itu, kerangka FSAT perlu menjaga identitas sebagai forum senat sekaligus mencari bentuk partisipasi yang tidak menutup komunikasi dengan negara yang memiliki parlemen unikameral.

Menurutnya, model keanggotaan berlapis atau bentuk partisipasi mitra dan pengamat dapat menjadi salah satu opsi yang layak diuji lebih lanjut tanpa mendahului keputusan final.

Ketiga, bangun mekanisme yang jelas dari aspirasi daerah menuju agenda regional. Fahira Idris mengusulkan adanya alur yang memungkinkan persoalan daerah dipetakan, diuji relevansi lintas batasnya, dibawa ke agenda FSAT, kemudian hasil pembahasannya kembali kepada daerah dalam bentuk tindak lanjut.

Salah satu model yang dapat diuji adalah regional issue brief yang dilengkapi indikator manfaat bagi daerah dan follow-up dashboard. Dengan demikian, diplomasi parlemen tidak berhenti pada deklarasi atau pertemuan tahunan.

“Kita perlu mengetahui isu apa yang dibawa daerah, apa yang dibahas, siapa yang menindaklanjuti, dan apa hasilnya. Diplomasi harus mempunyai jejak manfaat yang bisa ditelusuri,” katanya.

Keempat, mulai dengan agenda lintas batas yang konkret. Menurut Fahira Idris, FSAT dapat menguji relevansinya melalui persoalan nyata yang membutuhkan perhatian parlemen lintas negara.

Pengalaman Kepulauan Riau dalam Sosek Malindo, hubungan Batam–Singapura–Johor, investasi, konektivitas digital, pariwisata, dan isu maritim dapat menjadi laboratorium awal untuk melihat apakah diplomasi parlemen mampu membantu mengurai hambatan regulasi atau koordinasi yang tidak dapat diselesaikan sepenuhnya oleh forum teknis maupun pemerintah daerah.

Kelima, pastikan hasil FSAT terukur dan komplementer dengan mekanisme kawasan yang sudah ada. Fahira Idris mendorong adanya keluaran minimum seperti kajian bersama, laporan kepentingan regional, matriks tindak lanjut, rekomendasi komparatif, serta komunikasi reguler dengan AIPA dan jalur kerja sama eksekutif.

Hal ini penting agar FSAT tidak menimbulkan tumpang tindih, melainkan memperkuat ekosistem diplomasi parlemen kawasan. AIPA sendiri sedang memperkuat perannya dalam menghubungkan komitmen ASEAN dengan legislasi, kebijakan, dan perencanaan nasional untuk mendukung ASEAN Community Vision 2045.

“Ukuran keberhasilan FSAT nantinya bukan seberapa sering pertemuan dilakukan atau seberapa luas jejaring yang terbentuk. Ukurannya adalah seberapa baik forum ini mampu menghubungkan diplomasi parlemen dengan kebutuhan konkret masyarakat dan daerah di Asia Tenggara,” ujar Fahira Idris.

FSAT sebagai Jembatan Suara Daerah

Fahira Idris berharap proses konsultasi Kerangka Konseptual FSAT terus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, mitra parlemen di Asia Tenggara, Kementerian Luar Negeri, AIPA, serta pemangku kepentingan lainnya sebelum desain kelembagaan ditetapkan.

“Jika dirancang dengan tepat, FSAT dapat menjadi jembatan yang membuat suara daerah semakin terdengar dalam kerja sama kawasan. Daerah tidak hanya menjadi penerima dampak integrasi regional, tetapi ikut memberi perspektif dan menawarkan solusi bagi kemajuan Asia Tenggara,” pungkas Fahira Idris.***
×
Berita Terbaru Update