Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenhut Perkuat Meritokrasi, Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengisian Jabatan

Jumat, 02 Oktober 2026 | Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T15:32:17Z
Kemenhut Perkuat Meritokrasi, Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengisian Jabatan. (Sumber: Kemenhut)

Jakarta, The Indonesian Time - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur melalui implementasi Manajemen Talenta ASN. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis (1/10).

Menhut diterima langsung Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran deputi. Pertemuan membahas penguatan manajemen talenta, pemetaan kompetensi, pengembangan karier, serta mekanisme pengisian jabatan yang semakin objektif, transparan, dan berbasis pada kompetensi dan kinerja ASN.

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu faktor menentukan keberhasilan agenda besar pembangunan kehutanan. Karena itu, pengelolaan karier ASN Kemenhut harus ditempatkan dalam sistem yang mampu memilih dan mengembangkan orang-orang terbaik berdasarkan kapasitasnya.

“Masa depan kehutanan sangat bergantung pada sumber daya manusia yang kita miliki. Karena itu, sistem merit harus benar-benar kita jalankan. Kita ingin mendapatkan orang-orang terbaik, berdasarkan kualitas, kapasitas, kapabilitas, dan moralitasnya,” kata Menhut.

Menurut Menhut, penerapan manajemen talenta diperlukan agar proses pengembangan karier maupun pengisian jabatan tidak hanya bergantung pada penilaian sesaat, tetapi didukung rekam jejak, pemetaan potensi dan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Sistem tersebut sekaligus memberikan kesempatan yang lebih terbuka kepada ASN Kemenhut yang berkinerja baik untuk berkembang dan mendapat penugasan sesuai kapasitasnya.

“Yang ingin kita bangun adalah sistem. Dengan sistem yang baik, kita dapat melihat dan memberikan kesempatan kepada talenta-talenta terbaik untuk mendapatkan ruang pengembangan dan tanggung jawab yang sesuai,” ujar Menhut.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik komitmen Kementerian Kehutanan. Menurutnya, meritokrasi tidak berhenti pada proses memilih pejabat, tetapi juga mencakup tanggung jawab pimpinan untuk terus membina, melatih, melakukan coaching dan mentoring, serta menyiapkan talenta di bawahnya.

“Semangat meritokrasi adalah membangun orang dari setiap level. Ketika seseorang sudah berada pada level pembina, tugasnya adalah membina adik-adiknya, talenta-talenta di bawahnya. Jadi bukan hanya memilih orang untuk menduduki jabatan, tetapi bagaimana kita membimbing dan menyiapkan mereka,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pimpinan organisasi mengenali pegawainya secara lebih dekat, termasuk kemampuan menyelesaikan masalah, pola berpikir, potensi kepemimpinan, hingga kebutuhan pengembangan kompetensinya.

Menurut Kepala BKN, proses tersebut dapat diperkuat melalui profiling, asesmen kompetensi, serta pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis digital. Dengan demikian, organisasi memiliki basis data yang semakin objektif untuk menentukan pengembangan karier maupun calon suksesor pada jabatan-jabatan strategis.

Kepala BKN juga mendorong agar pembinaan tidak hanya difokuskan kepada pejabat struktural. Pejabat fungsional dan pegawai potensial perlu terus mendapatkan ruang pengembangan melalui coaching, mentoring, diskusi penyelesaian masalah, dan pembelajaran di lingkungan kerja.

“Harus ada kontinuitas. Talenta-talenta terbaik jangan sampai kehilangan ruang untuk berkembang. Kepala balai, pejabat fungsional, maupun pegawai yang memiliki potensi perlu terus dilatih, dibimbing, dan disiapkan,” katanya.

Penguatan Manajemen Talenta ASN Kemenhut merupakan kelanjutan dari sejumlah langkah yang telah dilakukan bersama BKN. Sejak Februari 2026, sebanyak 7.060 ASN Kementerian Kehutanan telah mengikuti pemetaan potensi dan kompetensi yang difasilitasi BKN melalui CACT dan Pro ASN. Hasil pemetaan tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan basis data profil kompetensi ASN untuk mendukung perencanaan suksesi, promosi, rotasi, dan pengembangan kompetensi.

Kementerian Kehutanan juga telah memiliki Assessment Center yang memperoleh Akreditasi A dari BKN pada Januari 2026. Capaian tersebut menjadi modal dalam membangun sistem pengelolaan talenta yang semakin terukur dan profesional.

Secara nasional, BKN terus mendorong Manajemen Talenta ASN sebagai instrumen untuk memperkuat sistem merit sehingga pengisian jabatan didasarkan pada kesesuaian kompetensi, potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Manajemen talenta juga diarahkan untuk memastikan tersedianya kader ASN yang siap mengisi posisi strategis secara berkelanjutan.

Melalui penguatan kerja sama dengan BKN, Kemenhut berkomitmen membangun tata kelola SDM yang semakin profesional dan berbasis data, serta memastikan setiap posisi diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mendukung pencapaian target pembangunan kehutanan.***
×
Berita Terbaru Update