Pemasyarakatan Sulteng Perkuat Sinergi Kelayan Binter untuk Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan. (Sumber: Ditjenpas)
Palu, The Indonesian Time - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah perkuat sinergi lintas sektor melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) untuk mengoptimalkan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan agar kembali berdaya, serta diterima masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kelayan Binter di Jazz Hotel Palu, Rabu (14/10).
Kegiatan ini turut melibatkan jajaran pemerintah daerah (pemda), Aparat Penegak Hukum (APH), serta unsur masyarakat dari wilayah Palu Selatan dan Petobo. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun dukungan bersama dalam pembimbingan dan pengawasan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut berfokus pada dua hal, yakni pembentukan Kelayan Binter serta penguatan sinergi pemangku kepentingan dan mitigasi kendala di lapangan. Kedua fokus ini menjadi dasar untuk membangun kelompok kerja kolaboratif yang memberikan layanan bimbingan, pendampingan, pengawasan, dan dukungan integrasi sosial secara berkelanjutan.
Feri menjelaskan konsep dasar Kelayan Binter, pihak-pihak yang terlibat, mekanisme pembentukan kelompok, hingga prosedur layanan bimbingan Integrasi. Menurutnya, Kelayan Binter perlu menjadi ruang kolaborasi yang menghubungkan petugas Pemasyarakatan dengan pemangku kepentingan di lingkungan masyarakat sehingga layanan kepada Klien berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan.
“Kelayan Binter harus menjadi wadah kerja bersama yang tidak berhenti pada pembentukan kelompok, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan. Keterlibatan pemda, APH, dan masyarakat sangat penting agar Klien memperoleh dukungan yang memadai saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” jelas Feri.
Ia juga mengajak seluruh pihak yang hadir untuk berperan aktif mengubah stigma terhadap Warga Binaan. Menurutnya, kesempatan untuk memperbaiki diri perlu disertai dukungan lingkungan agar proses perubahan perilaku berlanjut setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Jangan sampai masa lalu menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai seseorang. Klien Pemasyarakatan perlu diberi ruang untuk menunjukkan perubahan, mengembangkan kemampuan, dan membangun kehidupan yang lebih baik. Karena itu, dukungan masyarakat harus berjalan beriringan dengan pembimbingan dan pengawasan,” tegas Feri.
Lebih lanjut, Feri mengapresiasi peran APH dalam membantu pemantauan keamanan dan mendorong pengembangan keterampilan bagi Klien Pemasyarakatan. Pelatihan seperti pengelasan, instalasi listrik, pertukangan, dan barista dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kemandirian dan membuka peluang kerja setelah Klien menyelesaikan proses pembimbingannya.
“Dengan melihat potensi sumber daya alam dan perkembangan daerah di Sulawesi Tengah, pelatihan keterampilan perlu diarahkan pada peluang yang benar-benar dibutuhkan,” harap Feri.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Palu, M. Nur Amin, menguraikan Kelayan Binter dibentuk untuk memperkuat layanan melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan keberhasilan tugas Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh pembinaan di Lapas atau Rutan, tetapi juga oleh kesiapan lingkungan dalam menerima dan mendukung Klien setelah kembali ke masyarakat.
“Tugas Pemasyarakatan bukan sekadar membina Warga Binaan di Lapas atau Rutan, melainkan bagaimana memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan para Klien Pemasyarakatan ketika mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ungkap Kabapas.
Amin juga menekankan pentingnya peran aktif lingkungan tempat tinggal Klien. "Keberhasilan reintegrasi sosial 10 Klien kami hari ini sangat bergantung pada penerimaan masyarakat. Reintegrasi bukan hanya tugas Bapas semata. Kami berharap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan perangkat wilayah menjadi perpanjangan tangan kami di lapangan untuk memastikan para Klien tidak kembali melanggar hukum dan diterima seutuhnya," harapnya.
Pada kesempatan itu, Komandan Rayon Militer1306-16/Palu Selatan, Mayor Inf Kamaluddin, menegaskan kesiapan jajarannya di lapangan.
"Kami siap mendukung penuh program Kelayan Binter. Pendekatan teritorial yang kami lakukan akan disinergikan untuk memantau, merangkul, dan membina para Klien agar mereka memiliki kegiatan positif, termasuk dilibatkan dalam program ketahanan pangan wilayah," tegasnya.
Dukungan serupa datang dari tokoh masyarakat Kelurahan Petobo, Suharto, yang menekankan pentingnya aspek kemanusiaan dan kepedulian warga.
"Masyarakat pada dasarnya siap menerima kembali warga yang telah menjalani masa pidananya, asal ada komunikasi dan wadah yang jelas seperti Kelayan Binter ini. Kami siap membantu membimbing mereka di lingkungan kelurahan agar kembali percaya diri dan menjadi pribadi yang berguna," tuturnya.
Melalui penguatan Kelayan Binter, jajaran Pemasyarakatan Sulawei Tengah berkomitmen memperluas dukungan bagi Klien Pemasyarakatan dengan mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan mendorong Klien hidup mandiri dan produktif, sekaligus memperkuat penerimaan masyarakat sebagai bagian penting dari keberhasilan reintegrasi sosial.***
