Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pangkoarmada RI Pimpin Pengungkapan Penyelundupan Pasir Emas dan Kayu Ilegal Senilai Rp 26,42 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | November 05, 2026 WIB Last Updated 2026-11-05T13:16:12Z
Pangkoarmada RI Pimpin Pengungkapan Penyelundupan Pasir Emas dan Kayu Ilegal Senilai Rp 26,42 Miliar. (Sumber: Puspen TNI)

Surabaya, The Indonesian Time - TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan dan menindak segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata memimpin konferensi pers pengungkapan pengiriman pasir emas dan kayu ilegal di Makodaeral V, Surabaya.

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan pengungkapan pasir emas ilegal, yang bermula dari hasil pengumpulan dan pengembangan informasi intelijen, mengenai rencana pengiriman melalui jalur laut dari Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat, menuju Surabaya atau Banyuwangi, Jawa Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan hingga berhasil mengamankan satu truk beserta muatan pasir emas dengan nilai sekitar Rp5,49 miliar. Barang bukti kemudian dibawa ke Surabaya dengan pengawalan personel Denintel Kodaeral V dan Sintel Lanal Banyuwangi.

Sementara itu, pengamanan kayu ilegal berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman muatan ilegal. Setelah mendeteksi kapal yang dicurigai, yakni KM Tanto Permai, tim segera melaksanakan pemeriksaan manifest muatan dan menemukan 23 kontainer berisi kayu olahan dengan nilai sekitar Rp. 20,93 miliar. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat TNI, Polri, Dirjen Gakkum Kehutanan, Sekretaris Dirjen Gakkum ESDM dan perwakilan dari unsur Muspida Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, TNI Angkatan Laut melalui Koarmada RI terus mengintensifkan berbagai upaya penindakan sebagai wujud komitmen menjaga keamanan laut, melindungi kekayaan negara.***
×
Berita Terbaru Update