Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pulihkan Sungai Pascabencana, Pemprov Sumbar Perkuat Tanggul dan Normalisasi di Sejumlah Daerah

Rabu, 04 November 2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T15:21:37Z
Pulihkan Sungai Pascabencana, Pemprov Sumbar Perkuat Tanggul dan Normalisasi di Sejumlah Daerah. (Sumber: Pemprov Sumbar)

Sumatera Barat, The Indonesian Time - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) terus melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi sungai pascabencana hidrometeorologi 2025. Penanganan dilakukan melalui normalisasi alur, pembangunan tanggul, dan perkuatan tebing sungai di sejumlah titik terdampak, terutama lokasi yang berpotensi mengancam permukiman, infrastruktur, serta lahan pertanian masyarakat. Secara keseluruhan, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 20 persen dari program rehabilitasi dan rekonstruksi sungai yang didukung tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat, Rifda Suriani, saat diwawancarai di Padang, Senin (2/11/2026), menjelaskan bahwa tambahan anggaran TKD sekitar Rp50 miliar dialokasikan untuk penanganan sungai di sejumlah kabupaten dan kota terdampak bencana, di antaranya Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Solok, Kota Padang, dan Kota Pariaman. Mengingat luasnya wilayah dan banyaknya titik kerusakan, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan dan kebutuhan masing-masing lokasi.

Di Kota Pariaman, salah satu pekerjaan yang sedang dilaksanakan adalah rehabilitasi dan rekonstruksi tanggul Batang Mangor di Kecamatan Pariaman Selatan. Pembangunan tanggul sepanjang 154 meter dengan anggaran Rp4,3 miliar ini bertujuan memulihkan perlindungan tebing sungai yang rusak akibat bencana sekaligus mendukung penyambungan kembali akses jalan kawasan Waterfront City yang sebelumnya terputus.

Progres fisik tanggul Batang Mangor telah mencapai 26 persen dengan panjang konstruksi terpasang sekitar 57 meter. Penyelesaian pekerjaan diupayakan lebih awal agar Pemerintah Kota Pariaman dapat segera melanjutkan rekonstruksi jalan Waterfront City sehingga konektivitas kawasan kembali pulih.

Sementara itu, di Kota Padang, penanganan dilakukan melalui pembangunan tanggul dan perkuatan tebing pada sejumlah aliran sungai. Diantaranya pembangunan tanggul di Sungai Batang Guo sepanjang 305 meter dengan anggaran Rp3,4 miliar dan pembangunan tanggul sepanjang 250 meter dengan anggaran Rp2,1 miliar di Batang Belimbing yang merupakan anak Sungai Batang Kuranji. Pemilihan kedua lokasi ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat setempat yang terdampak bencana.

Konstruksi tanggul di Batang Guo menggunakan beton siklop setinggi empat meter. Ketinggian konstruksi tersebut mempertimbangkan kondisi banjir pada bencana hidrometeorologi 2025, ketika ketinggian air di sekitar aliran Batang Guo hampir mencapai empat meter. Pembangunan difokuskan pada sisi kanan aliran sungai untuk melindungi permukiman dan lahan persawahan masyarakat. Setelah lebih dari satu bulan pelaksanaan dengan dukungan dua unit alat berat, progres pekerjaan telah mencapai 18 persen.

Sedangkan pembangunan tanggul di Batang Belimbing dilakukan pada kedua sisi sungai untuk memperkuat perlindungan tebing dan mengurangi ancaman luapan maupun gerusan aliran air terhadap kawasan di sekitarnya.

Rifda menjelaskan, salah satu persoalan utama yang perlu ditangani pascabencana adalah penumpukan material galodo berupa batu, pasir, dan lumpur yang terbawa arus kemudian mengendap di sepanjang aliran sungai. Material tersebut menyebabkan pendangkalan dan penyempitan alur sehingga kapasitas tampung sungai berkurang.

“Akibatnya, ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, debit air lebih mudah meluap karena kapasitas sungai tidak lagi mampu menampung aliran sebagaimana kondisi sebelumnya. Karena itu, normalisasi dan perkuatan tebing menjadi bagian penting untuk memulihkan fungsi sungai sekaligus mengurangi ancaman terhadap kawasan permukiman, infrastruktur, dan lahan produktif Masyarakat,” jelas Rifda.

Menurut Rifda, penanganan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang. Prioritas diberikan pada titik-titik kritis yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengancam permukiman, serta mengganggu mata pencaharian dan sumber pangan seperti sawah dan ladang. Pemilihan lokasi juga mempertimbangkan pemerataan penanganan di antara wilayah terdampak, sehingga pemulihan tidak hanya terpusat pada satu kawasan.

Upaya pemulihan sungai juga perlu didukung penanganan kawasan hulu. Kondisi daerah aliran sungai dan tutupan vegetasi berpengaruh terhadap limpasan air serta material yang terbawa menuju hilir. Pada DAS Batang Kuranji, misalnya, Kementerian Kehutanan mencatat kawasan tersebut memiliki luas sekitar 21.000 hektare dengan panjang aliran sekitar 24 kilometer.

Bencana hidrometeorologi 2025 menyebabkan perubahan signifikan pada ekosistem sungai, termasuk pelebaran alur di lokasi terdampak. Rehabilitasi DAS, pemulihan tutupan vegetasi, dan perlindungan kawasan hutan menjadi bagian penting dari upaya pengurangan risiko bencana dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang juga melakukan penanganan melalui normalisasi alur dan pengerukan muara Batang Kuranji untuk memperlancar aliran air menuju laut. Pengendalian sedimen melalui pembangunan sabo dam juga menjadi bagian dari program penanganan sungai, khususnya pada aliran yang berhulu dari Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar.

Berbagai upaya tersebut menunjukkan pentingnya keterpaduan penanganan sungai dari hulu hingga hilir, sesuai dengan karakteristik dan permasalahan masing-masing daerah aliran sungai.

Rifda menegaskan, keberlanjutan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Dengan banyaknya titik kerusakan yang harus ditangani, anggaran reguler dinilai belum cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dalam waktu singkat.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap dapat kembali memperoleh tambahan TKD pada 2027 agar tahapan penanganan pascabencana dapat dilanjutkan hingga kebutuhan rekonstruksi di berbagai wilayah terdampak semakin terpenuhi.

Selain pembangunan infrastruktur, Rifda juga mengingatkan masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai agar meningkatkan kewaspadaan apabila terdapat peringatan cuaca ekstrem, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi di kawasan hulu. Pembangunan tanggul dan normalisasi sungai merupakan upaya untuk mengurangi risiko bencana, tetapi tidak sepenuhnya menghilangkan potensi banjir maupun banjir bandang.

Melalui rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan secara bertahap, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya tidak hanya memperbaiki kerusakan infrastruktur sungai akibat bencana hidrometeorologi 2025, tetapi juga memperkuat perlindungan kawasan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat.

Penanganan sungai yang terencana, didukung koordinasi lintas sektor dan kesiapsiagaan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana serta memulihkan fungsi sungai sebagai bagian penting dari kehidupan dan perekonomian masyarakat.***
×
Berita Terbaru Update