Wamenkeu Juda Agung Menegaskan DJKN Harus Bertransformasi Menjadi Asset Strategist. (Sumber: Kemenkeu)
Jakarta, The Indonesian Time - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan pentingnya transformasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dari asset administrator menjadi asset strategist agar pengelolaan kekayaan negara mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wamenkeu saat membuka Forum Asset Strategist DJKN Tahun 2026 sekaligus meresmikan Executive Monitoring and Analytic System (EMAS) DJKN di Jakarta, Rabu (4/11).
Wamenkeu menyampaikan bahwa setelah dua dasawarsa membangun fondasi pengelolaan kekayaan negara yang semakin profesional, akuntabel, dan kredibel, DJKN perlu memasuki fase penciptaan nilai. Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin besar dan ruang fiskal yang semakin terbatas, seluruh sumber daya negara, termasuk kekayaan negara, perlu dioptimalkan. Aset negara tidak cukup hanya dicatat, diamankan, dan dipelihara, tetapi juga harus semakin produktif dan memberikan manfaat nyata.
“Aset negara tidak cukup hanya dicatat, diamankan, dan dipelihara, harus semakin produktif dan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian dan masyarakat,” tegas Wamenkeu.
Dalam arahannya, Wamenkeu menyampaikan tiga pesan utama bagi DJKN. Pertama, memperkuat peran DJKN sebagai asset strategist dengan meningkatkan kapasitas organisasi, keahlian, dan pembagian kewenangan dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan aset dan piutang negara. DJKN harus mampu merumuskan strategi dan memberikan solusi, bukan sekadar menjalankan proses administrasi. Kedua, memastikan pengelolaan kekayaan negara menciptakan nilai bagi perekonomian melalui penguatan fungsi penilaian untuk mendukung kualitas belanja negara dan pengembangan layanan lelang sebagai instrumen pendukung aktivitas ekonomi. Ketiga, membangun organisasi yang semakin digital, berbasis data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta berorientasi pada hasil.
Sejalan dengan hal tersebut, Wamenkeu menyambut baik peluncuran EMAS DJKN sebagai instrumen pendukung pengambilan keputusan berbasis data. Digitalisasi di lingkungan DJKN diharapkan mampu menyederhanakan proses, mempercepat layanan, dan meningkatkan kualitas keputusan.
“EMAS tidak boleh hanya menjadi dashboard, tetapi harus menjadi instrumen pengambilan keputusan berbasis data,” ujar Wamenkeu.
Mengusung tema “Dua Dasawarsa DJKN, Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Negara”, forum ini diharapkan menghasilkan keputusan strategis dan tindak lanjut konkret, dengan penanggung jawab, target waktu, serta hasil yang dapat dievaluasi. Wamenkeu menegaskan bahwa akselerasi bukan sekadar bekerja lebih cepat, melainkan mengambil keputusan yang lebih baik dan menghasilkan dampak yang lebih besar.
Wamenkeu optimistis DJKN memiliki kapasitas untuk menjalankan transformasi tersebut. Ia mengajak seluruh jajaran DJKN menjadikan momentum dua dasawarsa sebagai kesempatan untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat perubahan.
“Jika 20 tahun pertama adalah masa membangun fondasi, maka 20 tahun berikutnya harus menjadi masa penciptaan nilai (value creation),” pungkas Wamenkeu.***
