Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas, KPK-Lemhannas Sepakat Perkuat Kurikulum Pendidikan Antikorupsi. (Sumber: KPK)
Jakarta, The Indonesian Time - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyepakati penguatan penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi yang rencananya diterapkan mulai Oktober 2025 mendatang. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan bahwa langkah strategis ini untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus melahirkan pemimpin berintegritas.
“Kami bertujuan untuk mengelaborasi pendidikan antikorupsi di Lemhannas. Tidak sekadar konseptual, tapi berbasis implementasi rencana aksi dari peserta pendidikan pelatihan di Lemhannas,” ucap Ibnu saat audiensi di Gedung Trigatra Lemhannas, Jakarta, Selasa (23/9).
Urgensi ini kian relevan mengingat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor rata-rata nasional 71,54 yang masih tergolong rentan. Angka ini menjadi refleksi sekaligus pengingat perlunya percepatan upaya kolektif dalam menjaga integritas bangsa.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa kolaborasi KPK dan Lemhannas di lini pendidikan antikorupsi dapat menjadi katalisator perbaikan di berbagai sektor, baik lembaga pemerintahan maupun masyarakat.
“Membangun integritas perlu waktu panjang. Dengan KPK bersinergi bersama Lemhannas, setidaknya para pemimpin yang ikut pendidikan di sini (Lemhannas) dapat tergugah kesadaran akan sikap antikorupsi,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Gubernur Lemhannas, TB. Ace Hasan Syadzily. Ia memandang korupsi sebagai isu yang sangat relevan dengan ketahanan nasional, sebab dapat merusak sistem pemerintahan serta merugikan hajat hidup masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran kurikulum khusus antikorupsi. Ini bagian dari upaya membentuk kepemimpinan nasional yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Melalui kerja sama ini, KPK akan memberikan materi antikorupsi berbasis implementasi rencana aksi kepada peserta pendidikan Lemhannas. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam praktik kepemimpinan dan pelayanan publik.
Audiensi turut dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin; serta jajaran struktural Lemhannas.***