Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenperin Aktif Bimbing IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi

Sabtu, 06 September 2025 | September 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-06T14:53:58Z
Kemenperin Aktif Bimbing IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi. (Sumber: Kemenperin)

Jakarta, The Indonesian Time - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri pangan, termasuk yang berskala industri kecil dan menengah (IKM), agar memenuhi standar keamanan pangan. Sebab, penerapan pedoman produksi olahan yang baik di setiap tahap produksi menjadi prasyarat untuk memperluas akses pasar, melindungi konsumen dan menjaga keberlanjutan usaha. Upaya ini juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk pangan dalam negeri di tengah ketatnya persaingan global. 

“Dengan menerapkan standardisasi, produk IKM pangan akan semakin terjaga kualitasnya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari konsumen, yang juga ikut mendukung perkembangan usaha mereka,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Sabtu (6/9).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan, jika merujuk pada fungsi dasarnya, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang berperan penting dalam menjaga kesehatan. Dengan demikian, keamanan pangan menjadi hal yang mutlak dalam proses produksinya agar kesehatan konsumen tetap terjamin. 

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, disebutkan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab dalam rantai pangan termasuk dalam proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ditjen IKMA Kemenperin terus memacu IKM pangan untuk memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Olahan yang Baik (CPPOB) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) atau sistem manajemen keamanan pangan yang dirancang. Tujuannya untuk mengidentifikasi, mencegah, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang bisa memengaruhi keamanan produk pangan. 

“GMP dan HACCP adalah pedoman yang mengatur bagaimana perusahaan atau produsen memproduksi pangan secara aman, bermutu, dan layak konsumsi,” ujar Reni.

Guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar terhadap produk pangan nasional melalui kepatuhan penerapan standar HACCP, Ditjen IKMA menyelenggarakan Pendampingan Penyusunan Dokumen HACCP secara intensif bagi 10 IKM pangan terpilih yang terbagi dalam dua batch. 

Pada batch pertama diikutii oleh APB Sambal, PT. Rahasia Kuliner Surga, CV. Kreasi Pangan Global, PT. Crispy Salad Moonbite, dan PT. Imago Randau Harmoni yang telah berlangsung pada Juni lalu. Sementara pendampingan batch kedua yang berlangsung pada 19–21 Agustus 2025, diikuti oleh CV. Kims Pangan Jaya, Novio Fresh, PT. Battenberg Tiga Indonesia, PT. Inovasi Pangan Global, dan PT. Kawani Jadi Berkat.

Program pendampingan tersebut merupakan rangkaian dari Workshop Penerapan Sistem Keamanan Pangan melalui HACCP yang diselenggarakan secara daring pada akhir April 2025. Dalam pendampingan ini tenaga ahli membantu pelaku IKM menyusun dokumen HACCP sesuai karakteristik produk dan proses produksi masing-masing. Dengan demikian, pelaku IKM lebih siap mengajukan sertifikasi keamanan pangan sekaligus memenuhi salah satu persyaratan untuk dapat melakukan ekspor. 

“Kami harap program ini bisa mendorong pelaku IKM pangan untuk semakin percaya diri memperluas pasarnya serta naik kelas melalui penerapan standar keamanan pangan,” tutur Reni.

Ditjen IKMA juga terus melakukan pembinaan terhadap IKM pangan melalui berbagai fasilitas insentif dan program kegiatan untuk mendorong mereka semakin unggul, mampu menghadapi persaingan tinggi dan menjadi bagian dari rantai suplai bagi industri pangan lainnya (baik industri kecil, menengah dan besar), serta bermitra dengan sektor ekonomi lainnya, termasuk horeca.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Bayu Fajar Nugroho menambahkan, kegiatan workshop dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi IKM pangan menuju industri yang berdaya saing, inovatif, dan sesuai dengan standar keamanan pangan internasional. 

“Hal ini juga didorong oleh faktor dimana sektor industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki peran vital sebagai penyedia lapangan kerja, serta penggerak ekonomi lokal yang berkontribusi pada ketahanan pangan nasional,” terangnya.

Menurut Bayu, produk-produk IKM pangan Indonesia memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelaku IKM untuk terus mempersiapkan diri, meningkatkan kualitas produk, membangun citra merek yang kuat, serta beradaptasi dengan tren dan kebutuhan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami ingin pelaku IKM pangan terus semangat memperkuat pondasi usaha, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan daya saing produk, sehingga IKM pangan Indonesia dapat berdiri sejajar dengan pelaku industri pangan global,” harapnya.***
×
Berita Terbaru Update