Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menag Resmikan Kota Wakaf Maros, Ini Manfaat yang Didapat Masyarakat

Sabtu, 04 Oktober 2025 | Oktober 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-04T12:54:30Z
Menag Resmikan Kota Wakaf Maros, Ini Manfaat yang Didapat Masyarakat. (Sumber: Kemenag)

Sulawesi Selatan, The Indonesian Time - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan program Kota Wakaf Kabupaten Maros, Kampung Zakat Desa Bontomatene, serta Inkubasi Wakaf Produktif di Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam peresmian ini, turut dilakukan sejumlah simbolisasi penyerahan bantuan. Di antaranya, sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah sebanyak 70 sertifikat, beasiswa untuk 22 mahasiswa STAI DDI Maros senilai Rp132 juta, serta bantuan UMKM.

Selain itu, diserahkan pula hak guna aset Pemerintah Daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m², sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif sebesar Rp24 juta, serta program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.

Tak hanya itu, masyarakat kurang mampu juga mendapatkan layanan periksa gratis di Klinik Wakaf Masjid Agung untuk 50 orang, santunan anak yatim senilai Rp21 juta, serta mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan untuk DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.

Lebih lanjut, juga terdapat beberapa bantuan untuk Kampung Zakat Desa Bontomatene berupa program pemberdayaan ekonomi Rp10 juta, Z-Mart, BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, mushaf Al-Qur’an, perlengkapan sekolah, serta santunan anak yatim.

"Peresmian hari ini bukan sekadar seremonial. Inilah wujud nyata bahwa wakaf bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga instrumen ekonomi umat," ungkap Menag Nasaruddin Umar, Sabtu (4/10/2025).

"Dengan adanya Kota Wakaf, Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif, Maros bisa menjadi contoh daerah yang menjadikan spiritualitas sebagai motor pembangunan sosial-ekonomi," jelasnya.



Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa peresmian Kota Wakaf di Maros merupakan bagian dari upaya modernisasi wakaf. Kota Wakaf dirancang untuk memadukan aset wakaf berupa tanah, wakaf tunai, wakaf uang, dan filantropi Islam lainnya dalam satu sistem terintegrasi, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan umat.

"Dari Kabupaten Maros, semoga kita dapat mengajak seluruh bupati, wakil bupati, dan wali kota di Indonesia untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen kesejahteraan umat, sehingga kombinasi antara ajaran Islam dan kebijakan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik," ajak Dirjen.

Bupati Maros Chaidir Syam menekankan bahwa program pemberdayaan berbasis wakaf di Maros akan menyentuh sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan. Dengan demikian, wakaf tidak hanya dipandang sebagai simbol spiritual, tetapi juga menjadi solusi konkret yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agama RI beserta jajaran dan seluruh pihak yang mendukung lahirnya program wakaf di Kabupaten Maros," ungkap Bupati Maros.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Muetazim Mansyur, Kepala ATR/BPN Maros Murad Abdullah, Ketua BWI Maros Said Patombongi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur dan Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid.***
×
Berita Terbaru Update