Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Perwakilan pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sumatera Utara. (Sumber: Kemenag)
Jakarta, The Indonesian Time - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sumatera Utara di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan toleransi, keberlangsungan rumah ibadah, serta pelayanan keagamaan bagi umat Hindu, khususnya komunitas Hindu Tamil di Sumatera Utara.
Menteri Agama menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan rumah ibadah di Indonesia. Menurut Menag, rumah ibadah sudah saatnya bertransformasi menjadi pusat peradaban yang aktif menggerakkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus membalik pemikiran lama. Saat ini, rumah ibadah yang harus memberdayakan umat dan masyarakat di sekitarnya, bukan sebaliknya umat yang terus-menerus diberdayakan untuk rumah ibadah," ujar Menag di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menag menjelaskan, selain fungsi utamanya sebagai tempat ritual keagamaan, rumah ibadah juga harus mampu menggerakkan aspek sosial-ekonomi. Kehadiran kuil, masjid, gereja, atau vihara harus berdampak nyata pada perputaran ekonomi dan kesejahteraan warga sekitar.
Menanggapi dinamika pengelolaan rumah ibadah, Menag menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga negara. Ia menginstruksikan agar kendala teknis atau administratif apa pun tidak boleh mengorbankan hak dasar umat untuk beribadah.
"Isu apa pun yang sedang dihadapi, jangan sampai menghalangi umat untuk menjalankan ibadahnya di kuil. Beribadah adalah hak asasi manusia yang paling mendasar. Tugas kita adalah memastikan hak tersebut terpenuhi tanpa hambatan," tegas Menag.
Menag menambahkan, jika terdapat persoalan internal dalam pengelolaan, hal tersebut harus diselesaikan secara kepala dingin melalui dialog yang inklusif.
"Prinsipnya, umat harus tetap bisa beribadah dengan tenang. Urusan lainnya bisa kita bicarakan baik-baik demi mencapai win-win solution yang harmonis," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PHDI Sumatera Utara, Surya, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perhatian besar Menteri Agama terhadap dinamika umat Hindu di Sumatera Utara. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, aktivitas peribadatan umat Hindu di wilayah tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
"Kami melaporkan bahwa saat ini umat Hindu tetap dapat menjalankan ibadah di kuil tanpa adanya halangan atau hambatan yang berarti. Memang ada beberapa urusan tata kelola internal di kuil, namun kami pastikan hal tersebut tidak mengganggu kekhusyukan umat dalam beribadah," urai Surya.
Turut hadir mendampingi Menag dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar, Dirjen Bimas Hindu Kemenag I Nengah Duija serta pejabat Kementerian Agama dan pengurus PHDI Sumatera Utara.***
