Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri dan Kepala PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta. (Sumber: DPR RI)
Jakarta, The Indonesian Time - Alokasi Anggaran Kepolisian RI didorong untuk menjadi basis evaluasi terhadap penanganan unjuk rasa. Diharapkan anggaran yang disetujui bisa diperuntukkan dalam menambah dukungan teknologi yang mampu mengoptomalkan tindakan aparat di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Polri mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66.182.281.802.000 untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut akan menambah pagu indikatif Polri yang semula sebesar Rp118.001.100.000.000 menjadi Rp184.183.381.802.000.
Dari jumlah tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, juga mendorong Polri untuk memperkuat pemanfaatan CCTV dan bodycam sebagai instrumen pengawasan sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurut Safaruddin, pemanfaatan teknologi pengawasan menjadi semakin penting seiring tingginya tuntutan transparansi terhadap kinerja aparat di lapangan. Keberadaan rekaman visual dinilai dapat membantu memastikan setiap tindakan petugas terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi sengketa atau perbedaan informasi terkait suatu peristiwa.
“Mungkin kalau ada yang masuk sekarang ini kan sudah pakai laptop semua. Tinggal tambah CCTV saja dengan bodycam untuk di lapangan. Jadi, ketika dia melakukan penangkapan, juga harus anggota kita dilengkapi bodycam,” ujar Safaruddin dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri dan Kepala PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai penggunaan bodycam dan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat dokumentasi, tetapi juga dapat menjadi sarana evaluasi terhadap prosedur penanganan situasi keamanan, termasuk saat menghadapi aksi unjuk rasa. Dengan adanya rekaman yang lengkap, proses penelusuran suatu peristiwa dapat dilakukan secara lebih objektif.
Safaruddin menambahkan, keberadaan teknologi pengawasan juga dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman antara aparat dan masyarakat. Selain itu, rekaman yang tersedia dapat menjadi rujukan apabila muncul dugaan pelanggaran atau penggunaan kekuatan yang dipersoalkan oleh berbagai pihak.
“Supaya tidak ada lagi pertengkaran, ada tindak kekerasan atau tidak, tinggal kita memutar kembali yang sudah direkam itu. Ya itu amanat dari KUHAP yang baru," tegas Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Di sisi lain, Safaruddin juga mengingatkan pentingnya dukungan anggaran operasional yang langsung dirasakan oleh personel. Ia menilai kebutuhan patroli, pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kegiatan penyelidikan dan penyidikan harus menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran Polri.
“Kemudian dana penyelidikan dan penyidikan, saya minta ini prioritas. Jangan sampai ada kasus-kasus, orang lapor, tidak ditangani oleh Polri. Ketika Polri dilaporin, orang lapor di Polri, tidak ditangani, bisa dipraperadilankan,” pungkas Safaruddin.***
