Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. (Sumber: DPR RI)
Jakarta, The Indonesian Time - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai usulan agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri. Ia meminta Menteri HAM untuk lebih fokus pada penyelesaian persoalan HAM yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa daripada mengusulkan pengaturan jabatan di institusi lain yang berada di luar kewenangannya.
"Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya," kata Mafirion melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Politisi Fraksi PKB itu, usulan mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan dan membutuhkan pembahasan mendalam. Oleh karena itu, usulan tersebut harus dikaji secara matang dan disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengaturan kelembagaan Polri.
"Sebagai Menteri HAM, tentu ada banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat. Itu yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.
Mafirion menilai masih adanya kasus intimidasi, kekerasan, maupun serangan terhadap aktivis dan pembela HAM menunjukkan bahwa ruang berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi masih perlu mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah. Sebab itu, ia mendorong Kementerian HAM memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penegakan HAM berjalan lebih efektif.
Selain itu, pendidikan dan literasi HAM perlu diperluas hingga ke tingkat sekolah, kampus, dan masyarakat agar kesadaran terhadap hak-hak warga negara semakin kuat.
"Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan," tegasnya.
Terakhir, Mafirion juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan dan usulan yang disampaikan oleh seorang menteri harus dipertimbangkan secara matang karena mencerminkan sikap dan kualitas pemerintahan secara keseluruhan.
"Seorang menteri adalah pejabat negara yang membawa nama baik kabinet dan Presiden. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang kuat, relevan dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya," pungkasnya.***
