Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027. (Sumber: Kemenkeu)
Jakarta, The Indonesian Time - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Usulan itu disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta pada Senin (15/6).
Secara tren, usulan pagu fiskal 2027 ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi. "Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya di tengah kebutuhan yang semakin meningkat," ujar Purbaya.
Jika dirinci berdasarkan fungsi, alokasi terbesar diusulkan untuk fungsi pelayanan umum, yakni mencapai Rp45,519 triliun. Sementara fungsi pendidikan diusulkan sebesar Rp3,996 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp284,71 miliar. Anggaran ini nantinya akan disalurkan melalui lima program utama Kemenkeu untuk menyokong berbagai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Pada kesempatan tersebut, Purbaya juga memaparkan kinerja positif dan fundamental ekonomi domestik sepanjang tahun 2026 yang dinilai tetap solid di tengah gejolak global. Pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia mampu tumbuh tinggi di level 5,61 persen dengan inflasi yang terkendali.
Hingga akhir Mei 2026, realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp1.185 triliun atau tumbuh 19,1 persen secara tahunan. Sementara itu, belanja negara telah menyerap Rp1.365,4 triliun atau melonjak 34,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Adapun pembiayaan terealisasi sebesar Rp379,4 triliun dengan tetap mengendalikan defisit dan utang pada batas aman, serta mengoptimalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal.
Dari sisi tata kelola internal, Kemenkeu mencatatkan peningkatan Indeks Kepuasan Pengguna Layanan dari 4,46 pada tahun 2024 menjadi 4,7 dari skala 5 pada tahun 2025. Kemenkeu juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 15 kali berturut-turut untuk laporan keuangan bagian anggaran 015.
"Kuatnya fundamental ekonomi domestik dan didukung kebijakan yang semakin solid menjadi landasan yang kokoh untuk menyongsong dinamika pada tahun 2027," pungkas sang Bendahara Negara.***
