Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T07:51:36Z
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Sumber: Kemenko PMK)

Jakarta, The Indonesian Time - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Arahan tersebut disampaikan Menko PMK selaku Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Menko PMK menjelaskan bahwa Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana telah ditetapkan oleh Tim Pengarah pada 13 Mei 2026 dan telah disampaikan kepada Menteri Keuangan sesuai persetujuan direktif Presiden. Karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan pelaksanaan program dapat segera berjalan di lapangan.

"Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses. Tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan," ujar Pratikno.

Berdasarkan Renduk yang telah ditetapkan, total kebutuhan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk periode 2026-2028 mencapai sekitar Rp100,16 triliun. Kebutuhan tersebut terdiri atas Rp38,94 triliun pada 2026, Rp32,94 triliun pada 2027, dan Rp28,28 triliun pada 2028.

Selain dukungan dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah juga didorong untuk mengambil peran aktif dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Pelaksana Satgas menyampaikan langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) guna mendukung pelaksanaan program di daerah terdampak.

Menko PMK juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan monitoring agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurut Menko PMK, sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting untuk mempercepat pemulihan masyarakat serta pembangunan kembali wilayah terdampak bencana.

"Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat," tegasnya.

Rapat turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, serta perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra.***
×
Berita Terbaru Update