KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Semester I 2026 Tetap Terjaga. (Sumber: Kemenkeu)
Jakarta, The Indonesian Time - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada Semester I Tahun 2026 tetap berada dalam kondisi yang baik. Ketahanan ini berhasil dipertahankan di tengah perlambatan ekonomi global, meningkatnya ketegangan geopolitik, serta tingginya volatilitas pasar keuangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Ketua KSSK dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (20/7). Ia menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil penguatan sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, dan penjaminan simpanan.
"Di tengah tingginya ketidakpastian global, stabilitas sistem keuangan Indonesia pada Semester I 2026 tetap terjaga. Hal ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, dan sistem penjaminan simpanan yang terus kami perkuat melalui koordinasi di dalam KSSK," ujar Menkeu Purbaya.
Dari sektor fiskal, APBN terus difungsikan sebagai penahan gejolak (shock absorber) untuk menopang pertumbuhan nasional. Kinerja APBN hingga Semester I 2026 tumbuh solid, tercermin dari pendapatan negara yang naik 21,4 persen (yoy) dan belanja negara meningkat 17,8 persen (yoy). Keseimbangan primer tetap mencatatkan surplus, sedangkan defisit APBN hingga akhir tahun diproyeksikan terkendali di angka 2,85 persen terhadap PDB.
Untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik, pemerintah mengoptimalkan penempatan uang negara pada bank umum, menjaga stabilitas harga BBM dan pangan, serta memberikan stimulus dunia usaha seperti diskon transportasi dan insentif impor. Di samping itu, APBN terus difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, perbaikan fasilitas kesehatan, hingga penanganan bencana di berbagai daerah.
Ke depan, KSSK berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) demi menjaga kepercayaan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Melalui koordinasi yang erat antarlembaga, kami memastikan setiap kebijakan saling memperkuat sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas sang Bendahara Negara.***
