Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Delegasi Pengadilan Beijing, Mahkamah Agung Berbagi Pengalaman Implementasi E-Court dan Peradilan Digital

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T13:51:25Z
Terima Delegasi Pengadilan Beijing, Mahkamah Agung Berbagi Pengalaman Implementasi E-Court dan Peradilan Digital. (Sumber: Mahkamah Agung)

Jakarta, The Indonesian Time - Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menerima kunjungan kerja kehormatan delegasi yudisial dari Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing dan Pengadilan Internet Beijing (Beijing Internet Court), Republik Rakyat Tiongkok, pada Selasa (27/10), bertempat di PT Jakarta. 

Kunjungan ini menjadi agenda pembuka dari rangkaian lawatan resmi delegasi peradilan Tiongkok di Indonesia. Kunjungan delegasi dipimpin langsung oleh Presiden Pengadilan Internet Beijing, Jiang Ying, didampingi Wakil Direktur Kantor Manajemen Peradilan Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing, Kan Daoxing, serta Hakim Ketua Divisi Pendaftaran Perkara Pengadilan Internet Beijing, Li Wenchao. Rombongan diterima secara resmi oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Setiadji.

Mengawali pertemuan, Ketua PT Jakarta, Nugroho Setiadji, memaparkan profil yurisdiksi peradilan di ibu kota serta lompatan transformasi digital yang telah digagas Mahkamah Agung RI sejak terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018 dan diperbarui melalui Perma Nomor 7 Tahun 2022. Regulasi ini mewajibkan seluruh tahapan administrasi perkara perdata, pemanggilan pihak, hingga persidangan elektronik (e-Litigation) terintegrasi dalam sistem e-Court.

Presiden Pengadilan Internet Beijing, Jiang Ying, memberikan apresiasi tinggi terhadap kemajuan peradilan digital di lingkungan Mahkamah Agung RI. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri rekam jejak sistem peradilan elektronik Indonesia sebelum bertolak ke Jakarta.

“Sebelum hadir di sini, kami telah mempelajari perkembangan sistem peradilan di Indonesia melalui internet. Kami melihat implementasi e-Court di bawah Mahkamah Agung Indonesia memiliki rekam jejak sejarah yang panjang dan kaya pengalaman sejak diluncurkan pada 2018—tahun yang bertepatan dengan berdirinya Pengadilan Internet Beijing. Pertemuan ini menjadi momentum berharga untuk saling bertukar pengalaman demi mendorong peradilan yang selaras dengan kemajuan zaman,” ungkap Jiang Ying.

Pertemuan teknis ini dimanfaatkan kedua pihak untuk membedah tantangan nyata digitalisasi peradilan. Delegasi Beijing menyoroti beberapa persoalan yang dihadapi di Tiongkok, seperti adaptasi masyarakat yang masih terbiasa menyerahkan berkas fisik, ketertiban dan etika para pihak dalam persidangan daring (online court decorum), lonjakan perkara akibat kemudahan akses e-filing, hingga tantangan pembuktian digital di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Menanggapi hal tersebut, jajaran hakim memaparkan pengalaman pengadilan Indonesia dalam menegakkan tata tertib sidang daring serta keberhasilan ekosistem mediasi wajib yang efektif menekan lonjakan sengketa melalui musyawarah dan perdamaian di luar putusan litigasi.

Adapun isu strategis mengenai keamanan siber, privasi data, serta pemanfaatan teknologi tingkat lanjut dijadwalkan akan dibahas lebih mendalam pada agenda kunjungan kerja berikutnya di Mahkamah Agung RI.

Rangkaian dialog ditutup dengan sesi pertukaran cenderamata dan foto bersama sebagai wujud komitmen mempererat kerja sama yudisial kedua negara.***
×
Berita Terbaru Update